Gerbangrakyat,com – Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) memutuskan untuk mengerahkan mahasiswa yang terlibat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Umum 2024. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi kecurangan selama proses pemungutan suara.
Dilansir dari Detik.com menurut Ketua Umum PTMA, Gunawan Budiyanto, sebanyak 66 persen dari total mahasiswa peserta KKN tahun ini akan ditempatkan di berbagai daerah Pulau Jawa, terutama Jabodetabek. Sementara sisanya tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, hingga Kalimantan.
“Supaya ada trust, bahwa ada pihak yang netral, yang bukan partisan yang ikut mengawasi proses. Sehingga proses ini apapun hasilnya itu akan lebih legitimate, karena lebih banyak orang yang ikut mengawasi,” tutur Gunawan, yang juga menjabat sebagai rektor UMY.
Gunawan juga mengklaim bahwa pelibatan mahasiswa peserta KKN dalam pengawasan pemilu sudah menjadi praktik rutin oleh kampusnya, yang bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan adanya pengawas independen yang dapat mengawasi proses pemilu dengan lebih transparan.
“Ini (situasi) gawat, sejak Pemilu diadakan kita sudah melakukan program KKN pengawasan pemilu sejak dulu dan ini hanya pengulangan saja kerjasama dengan Bawaslu,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Forum Rektor PTMA menuntut agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berlangsung dengan martabat dan tidak melenceng dari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Salah satu poin tuntutan tersebut adalah mengajak mahasiswa, dosen, dan karyawan dari lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS.
“Menyerukan kepada warga Muhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan,” demikian bunyi salah satu poin dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PTMA Gunawan Budiyanto pada Jumat (2/2) lalu.