Gerbangrakyat.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa belum ada arahan khusus terkait hak angket kepada Fraksi PDIP DPR RI terkait Pemilu 2024.
Pernyataan ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, yang menyebutnya sebagai sikap seorang negarawan.
“Pernyataan tersebut sangat menyejukkan bagi rakyat di akar rumput. Kami sangat mengapresiasi Ibu Puan yang telah bersikap sebagai negarawan sejati,” kata Habiburokhman, dikutip dari Detik.com (30/3/2024).
Menurut Habiburokhman, saat ini hak angket bukanlah prioritas utama. Dia menyatakan bahwa pemakaian hak angket dapat menciptakan kegaduhan yang tidak produktif.
“Saat ini hak angket memang bukan prioritas. Bahkan berpotensi memicu kegaduhan yang sangat tidak produktif,” katanya.
Habiburokhman juga menyarankan agar anggota DPR RI fokus menyelesaikan pekerjaan legislatif yang belum selesai dalam sisa masa kerja mereka.
“Sewaktu efektif kerja DPR Periode ini tinggal tiga bulan, baiknya kita manfaatkan untuk menyebut pengesahan beberapa rancangan undang-undang penting yang belum selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Puan Maharani telah memberikan penjelasan terkait wacana hak angket yang diusulkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Dia menjelaskan bahwa sesuai mekanisme hak angket yang diatur dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR, diperlukan usulan minimal dari 2 fraksi atau 25 orang anggota DPR.
“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat,” kata Puan.
Wacana hak angket ini telah menjadi sorotan sejak diusulkan oleh Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan, namun PDIP belum memberikan sikap resmi terkait hal tersebut.