Pacitan-Jatim- Gerbangrakyat.com Seiring dengan kian santernya suara masyarakat banyak yang mempertanyakan urgensi seremonial pelepasan siswa pendidikan dasar yang biasa di sebut dengan wisuda serta study tour, disikapi oleh lembaga terkait dengan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan dasar di lingkup Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Dalam bunyi surat edaran yang diterbitkan tanggal 17/5/2024 itu, ditekankan 2 pokok pikiran yang selengkapnya berbunyi,
“Sehubungan dengan akan berakhirnya kalender pendidikan dan menyikapi kondisi sosial masyarakat yang sedang berkembang, maka perlu disampaikan hal hal yang diperlukan sebagai berikut: 1. Pelepasan siswa TK, kelas 6 dan kelas 9 di setiap satuan pendidikan agar dilaksanakan secara sederhana dan menghindari sorotan yang memberikan kesan yang berlebihan. 2. Untuk kegiatan outing class (study tour dan sejenisnya) agar ditunda pelaksanaannya terlebih dahulu, apabila sudah terlanjur direncanakan dan tidak dapat dibatalkan supaya mengedepankan aspek keselamatan dan kehati hatian.”
Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Budianto M.M. melalui sekretaris Dinas, Dra. Ning, MPd menambahkan bila terutama sekolah negeri harus bijak mendengar suara masyarakat banyak dan oleh karena itu mempertimbangkan dengan seksama surat edaran Kepala Dinas Pendidikan.
Dalam hal yang sama, aktifist LSM AMPuH berkomentar, “Mungkin sebaiknya Dinas Pendidikan lebih tegas lagi, terutama ke satuan pendidikan dasar negeri. Jadi, jangan surat edaran atau himbauan, tapi peraturan. Sebab, perilaku yang bertumpu dan berorientasi seremonial, yang merupakan rumbai-rumbai pendidikan itu akan menjebak siswa, wali siswa dan selanjutnya masyarakat pada umumnya pada ranah kembang-kembang kehidupan belaka dan bukan substansi. Orang diajari agar cenderung pada sesuatu yang simbolik, kulit luar dan bunga-bunga sehingga cenderung terlena pada kualitas dan hakekat atau esensi pendidikan.” HB