Gerbangrakyat.com – Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menjadi topik yang hangat dibicarakan dan menuai berbagai protes dari berbagai kalangan. Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa program ini akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tahun 2027.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/5/2024), Moeldoko menjelaskan bahwa hingga saat ini, program Tapera belum dijalankan dan belum ada pemungutan iuran baik dari pegawai swasta maupun pegawai negeri. “Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” tegas Moeldoko dikutip dari detik.com.

Program Tapera, yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memiliki rumah, telah mengalami kekosongan sejak perubahan dari Bapertarum ke BP Tapera pada tahun 2020. Moeldoko menyebutkan bahwa iuran sebesar 3% dari gaji akan mulai diterapkan setelah ada peraturan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu. Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemnaker, itu baru berjalan dengan baik,” jelas Moeldoko.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, menambahkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penerbitan peraturan teknis terkait pemotongan gaji untuk iuran Tapera paling lambat sebelum tahun 2027. “Pemotongan gaji upah akan diatur detil dan teknis akan dilakukan setelah terbitnya peraturan teknis dari kami. Nanti terbitnya minimal sebelum tahun 2027,” ujar Indah.

Dalam konteks kebijakan ini, pemerintah berusaha memastikan bahwa implementasi Tapera akan berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada. Meski menghadapi berbagai kritik, komitmen pemerintah untuk menyediakan solusi perumahan bagi rakyat tetap menjadi prioritas utama.

Dengan adanya program Tapera ini, diharapkan masyarakat, baik pegawai negeri maupun swasta, dapat lebih mudah dalam memiliki rumah. Pemerintah juga berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat serta memperkuat sektor perumahan nasional.

Sementara itu, respons publik terhadap program ini masih terus berkembang. Banyak pihak yang berharap agar pemerintah dapat memberikan penjelasan lebih rinci dan transparan terkait mekanisme pelaksanaan serta manfaat yang akan diterima oleh peserta program Tapera.

Sebagai salah satu program strategis nasional, Tapera diharapkan mampu memberikan solusi jangka panjang dalam upaya pemerintah menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Share: