Gerbangrakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kondisi perbankan di Indonesia masih tetap kuat, meskipun menghadapi tekanan dari pergerakan dolar Amerika Serikat terhadap rupiah dalam beberapa hari terakhir.

“Kondisi perbankan kuat, ratio alat likuiditas atau non core deposit dan DPK (dana pihak ketiga) masing-masing di atas 50% dan 10%,” ujar Airlangga di Jakarta, Senin (22/4/2024), seperti yang dilaporkan oleh CNBC Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia rupiah ditutup naik 0,12% di angka Rp16.230/US$ pada hari ini (22/4/2024). Ini menunjukkan perbaikan dari penutupan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, indeks dolar pada pukul 14:59 WIB turun ke angka 106,09 atau melemah 0,06%.

Airlangga juga menyoroti bahwa rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan masih kuat, berada pada posisi 27,72%. Menurutnya, CAR yang tinggi ini dapat meredam fluktuasi nilai tukar rupiah dan tren suku bunga yang tinggi di tengah tekanan ekonomi global saat ini.

“Secara historis, posisi devisa neto juga 1%-5% dan utang luar negeri sekitar 6% dari total kewajiban perbankan, dan valas 15% dari kredit. Jadi valas relatif persentasenya jauh lebih kecil dari total kredit valas,” tambahnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah melakukan stress test terhadap kondisi perbankan di Indonesia, mengingat nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar AS. Hasil uji ketahanan tersebut menunjukkan bahwa pelemahan rupiah tidak berdampak signifikan terhadap permodalan bank, terutama karena posisi devisa neto (PDN) perbankan masih dalam kondisi yang kuat.

Menanggapi hal ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa perbankan Tanah Air memiliki bantalan yang cukup kuat, ditandai dengan tingginya rasio permodalan (CAR). Selain itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing (valas) juga menunjukkan tren yang positif.

OJK juga mengimbau bank untuk tetap memantau potensi dampak dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap kondisi perbankan serta mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Langkah-langkah koordinasi juga terus dilakukan dengan Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk mengeluarkan kebijakan yang tepat guna dan tepat waktu.

Share: