Gerbangrakyat – Ketegangan politik kembali memuncak di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan permohonan sengketa Pilpres 2024 dari tim advokasi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang dipimpin oleh pengacara terkenal, Todung Lubis.

Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung MK, Jakarta Pusat, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, dengan tegas menolak permohonan tersebut. “Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” ungkap Yusril dikutip dari detik.com.

Menurutnya, MK belum pernah membatalkan seluruh hasil pemilu dan melakukan pilpres ulang untuk kedua kalinya. Pernyataan ini mengemuka setelah mendengar argumen dari pihak Ganjar-Mahfud dalam sidang pendahuluan.

Yusril juga menegaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan ahli-ahli untuk mendukung argumen mereka di persidangan selanjutnya. “Pada prinsipnya kami mengatakan bahwa narasi yang dikemukakan lebih banyak merupakan satu pandangan satu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku,” katanya.

Sementara itu, pengacara Todung Lubis memohon perhatian majelis hakim konstitusi untuk melihat urgensi kasus ini. Dia meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang hanya diikuti oleh pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Perkara sengketa Pilpres 2024 ini menjadi sorotan publik karena potensi dampaknya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. MK diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan adil dan transparan untuk mencapai keputusan yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.

Share: