Pacitan-Jatim – Gerbangrakyat.com – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang menjadi jantung dan urat nadi tatapraja administrasi Pemerintah Kabupaten Pacitan, masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Kendala yang bersifat teknis maupun konseptual tidak jarang menjadi pemicu ketegangan, khususnya antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pacitan. Bahkan, ada informasi dari sumber terpercaya, terkait ini masalah reses anggota DPRD bahkan sempat kena pinalti masing-masing anggota empat juta rupiah.
Menyikapi situasi ini, awak media berusaha meminta tanggapan Kepala Badan Keuangan Daerah, melalui akun WA di nomor +628125977***, “Pak Kaban BKD, kami perlu informasi untuk publik, tentang (1). Bagaimana tujuan layanan pengembangan sistem informasi pemerintah daerah Pacitan, apakah sudah tercapai?; (2.) Bagaimana koordinasi dan konsultasinya?” Sayang, sampai berita ini di tulis, Kepala BKD, Daryono, SE, MM; tidak memberikan jawaban.
Sesuai dengan keadan di Pemerintah Kabupaten Pacitan, “Kondisi tersebut mengakibatkan tujuan pengembangan layanan informasi pemerintah daerah untuk menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik tidak tercapai.”
Masih menurut sumber yang sama, “Kondisi tersebut disebabkan Kepala BKD Kabupaten Pacitan belum optimal dalam melakukan koordinasi dan konsultasi secara rutin atas kendala dan permasalahan dalam rangka penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah.”
Maka, direkomendasikan Bupati Pacitan agar memerintahkan Kepala BKD untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kendala dan permasalahan dalam rangka penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. HB