Gerbangrakyat.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan lima anggota polisi di wilayah Cimanggis, Depok. Kelima anggota polisi tersebut, yaitu Briptu FAR, Briptu Ir, Briptu F, dan Brigadir DP, berasal dari Polda Metro Jaya, sementara Brigadir DN adalah anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, menegaskan perlunya pemeriksaan terhadap atasan langsung kelima anggota polisi tersebut. “Atasan langsung para pelaku yang seharusnya mengawasi mereka juga harus diperiksa,” ujarnya dikutip dari Liputan6 pada Kamis (25/4/2024).

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan diperlukan agar dapat terungkap secara transparan penyebab penyalahgunaan narkoba oleh anggota polisi. “Karena jika anggota diduga melakukan pelanggaran dan tindak pidana, maka atasan langsung juga harus bertanggung jawab karena telah gagal mengawasi anggotanya,” katanya.

Poengky menambahkan bahwa bagi anggota yang diduga terlibat, langkah tegas berupa sanksi pidana dengan ancaman hukuman maksimal dan sanksi etik maksimal berupa pemecatan diharapkan dapat membuat efek jera.

Dia juga menyayangkan adanya kasus ini, menyebutnya sebagai potensi ironi jika benar kelima anggota yang diduga terjerat narkoba merupakan anggota Res Narkoba. Dalam rangka menjaga kredibilitas Polri, Poengky menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus ini dan bagaimana penanganannya. Sebagai seorang polisi kamtibmas dengan cara melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum,” ungkapnya.

Share: