Kemensos Libatkan KPM dalam Koperasi Desa Merah Putih untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Gerbangrakyat.com – Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi resmi memperkuat kerja sama dalam upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan ekonomi desa. Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono.
Kerja sama lintas kementerian ini difokuskan pada integrasi penerima bantuan sosial agar tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi produktif melalui program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dengan skema tersebut, keluarga penerima manfaat diarahkan menjadi anggota koperasi di wilayah masing-masing.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, MoU ini merupakan implementasi langsung dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan KDMP.
“Lewat MoU ini kami ingin memperkuat kerja sama dalam mendorong seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) atau penerima manfaat yang (bantuannya) disalurkan lewat Kemensos itu bisa menjadi anggota KDMP. Nanti secara bertahap kita dorong setelah semuanya siap,” kata Gus Ipul dikutip dari Detik, Jumat (23/1/2026).
Melalui keanggotaan koperasi, KPM tidak hanya diposisikan sebagai konsumen. Gus Ipul menjelaskan, mereka juga akan difasilitasi untuk memasarkan produk usaha melalui jaringan KDMP serta diarahkan memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi desa tersebut. Dengan demikian, roda ekonomi lokal diharapkan bergerak lebih aktif dari tingkat bawah.
“Di samping dia konsumen, dia juga pemilik daripada toko-toko KDMP. Itu keunggulannya, dia juga ikut dapat sisa hasil usaha (SHU) di akhir tahun,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Kemensos dan Kemenkop akan melakukan uji coba program di sejumlah lokasi yang sarana dan prasarana koperasinya telah siap. Pilot project direncanakan dimulai pada Maret hingga April 2026.
“Kita mulai di 27.000 (titik) yang akan siap di bulan Maret dan April. Sementara kita akan mencoba di beberapa titik sebagai pilot project,” ujar Gus Ipul.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menilai, keterlibatan penerima manfaat dalam KDMP membuka peluang peningkatan pendapatan keluarga secara berkelanjutan. Menurutnya, koperasi memberi ruang bagi anggota untuk terlibat langsung dalam aktivitas usaha, bukan sekadar menerima bantuan.
“Mereka yang sebelumnya menjadi penerima manfaat juga bisa terlibat di dalam kegiatan usaha dan juga bisa mendapatkan bagian dari pendapatan dari KDMP,” kata Ferry.
Ia menambahkan, MoU ini menjadi fondasi awal integrasi program KDMP dengan berbagai program Kemensos, terutama dalam penguatan pemberdayaan sosial masyarakat desa dan kelurahan.
Saat ini, pembangunan KDMP telah berlangsung di 27.191 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan jumlah tersebut meningkat signifikan hingga mencapai 80.000 titik pada Desember 2026, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Jadi nanti bertahap dan seperti yang disampaikan oleh Presiden, nanti akan mencapai 80.000 di akhir tahun ini,” ujar Ferry.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Sekjen Kemenkop Ahmad Zabadi, serta jajaran pejabat tinggi dari kedua kementerian. Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak baru transformasi bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi masyarakat.















