Gerbangrakyat.com – Dalam keputusan bersama yang dirilis oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dinyatakan bahwa bulan Mei 2024 akan menyuguhkan sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama bagi masyarakat Indonesia.

Dilansir dari CNBC Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, bulan Mei akan memanjakan kaum pemburu staycation dengan tiga Hari Libur Nasional dan dua Cuti Bersama.

Pertama, tanggal merah akan dirayakan pada Rabu, 1 Mei 2024, dalam rangka Hari Buruh Internasional. Dan jatuhnya Hari Peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 9 Mei 2024, disertai Cuti Bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, memberikan momentum untuk long weekend pertama di bulan Mei, yang memungkinkan masyarakat Indonesia untuk berlibur hingga Minggu, 12 Mei 2024.

Long weekend kedua dalam bulan Mei akan dirayakan menjelang akhir bulan. Hari Raya Waisak 2568 BE, jatuh pada Kamis, 23 Mei 2024, diikuti dengan Cuti Bersama pada Jumat, 24 Mei 2024. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan liburan hingga Minggu, 26 Mei 2024.

Berikut adalah daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2024:

  • Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Jumat, 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 24 Mei 2024: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE

Dengan berbagai kesempatan long weekend, masyarakat Indonesia tampak antusias untuk merencanakan perjalanan atau sekadar bersantai di rumah menjelang akhir pekan.

Share: