Oknum Polisi Pacitan Diterpa Dua Kasus Sekaligus, KDRT dan Kekerasan Anak
Gerbangrakyat.com – Perkara yang menjerat oknum anggota Bhabinkamtibmas Polres Pacitan berinisial Bripka AD terus bergulir dan kian kompleks. Setelah dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri, Bella Alicia Herliana Putri (24), kini muncul tudingan baru terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Korban dalam dugaan kasus kedua tersebut adalah RE (13), yang tak lain merupakan keponakan dari terlapor. Munculnya laporan baru ini mempertegas sorotan publik terhadap perilaku oknum aparat tersebut, sekaligus memicu desakan agar penanganan kasus dilakukan secara transparan.
Awal Mula Laporan KDRT
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Bella melaporkan suaminya ke Propam Polda Jawa Timur pada 27 Maret 2026. Persoalan rumah tangga yang semula bersifat internal berubah menjadi perkara hukum setelah diduga terjadi tindakan kekerasan.
Konflik memuncak ketika Bella berkeinginan membantu perekonomian keluarga dengan melamar pekerjaan di wilayah Yogyakarta. Ia mengaku sempat mendapat izin dari suaminya dengan syarat tertentu.
Namun, kondisi ekonomi keluarga yang diungkap Bella justru menjadi pemicu pertengkaran. Ia menceritakan tekanan finansial yang dialami rumah tangganya.
“Pora cukup gajine bojomu? (Apa ndak cukup gaji suamimu)”
“Akhirnya aku Spill gaji suami saya ke ibu. Ini membuat pelaku tersinggung, kami cekcok besar.”
Bella juga membeberkan rincian penghasilan suaminya yang menurutnya tidak mencukupi kebutuhan keluarga.
“Sebab pernah nikah, sedang posisi masih dengan isteri lama ambil pinjaman di Bank,”
Situasi tersebut membuat Bella semakin mantap untuk bekerja demi menutupi kebutuhan sehari-hari.
Puncak Kekerasan
Ketegangan dalam rumah tangga pasangan ini mencapai titik puncak pada November 2025. Bella mengungkapkan adanya tindakan intimidasi sebelum akhirnya terjadi kekerasan fisik.
“Namun, akhirnya pada sekira 18 November, pada puncaknya AD menyodorkan buku nikah sama korek api, supaya saya bakar jika tetap berangkat. Saya terlanjur emosi, saya bakar betulan hingga ujungnya terbakar lantas di rampas ibu. Saat itu hanya ada kami bertiga.”
Tak lama setelah kejadian itu, Bella mengaku mengalami kekerasan fisik yang cukup serius.
“Saya di pepet dibenturkan ke lemari almunium, dicakar dan di tonjok dua kali. Masih juga di tarik, dibanting, kaki kanan di injak Di cekik di jotos lagi, gigi depan lepas 1 dan geraham patah 4. Bibir saya pecah. Ibu pada akhirnya melerai, ‘uwis-uwis’ (sudah-sudah).”
Dugaan Intimidasi dan Intervensi
Pasca pelaporan, Bella mengaku mendapat tekanan agar mencabut laporan. Hal ini diperkuat dengan pesan yang diduga dikirimkan oleh terlapor kepada ibu korban.
“Nek Bella boten cabut perkarane, nggeh mboten nopo-nopo. Niate Bella ngerusak kulo, kulo nggeh boten saget tinggal diam.”
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari kakak korban, Citra Margaretha. Ia menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada upaya intervensi dalam proses hukum.
“Saya ultimatum siapapun yang berusaha mengintervensi adik saya untuk mencabut laporannya, akan saya laporkan ke propam Polda Jatim,”
Dugaan Kekerasan terhadap Anak
Di tengah proses berjalan, muncul pengakuan dari RE yang menyebut pernah mengalami kekerasan oleh terlapor sekitar dua tahun lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat korban masih berusia 12 tahun.
” Saya 2 kali merasakan om AD main tangan. Pertama, saat main bola ngomong kotor, langsung kaplok (gampar).”
RE juga mengungkap kejadian lain yang lebih serius hingga berdampak pada kondisi fisiknya.
“Yang ke 2 sampai pembuluh darah mata pecah.”
Kasus ini disebut akan segera dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga, menambah daftar tudingan terhadap Bripka AD.
Sorotan terhadap Kinerja Kepolisian
Ketua Feradi sekaligus kuasa hukum korban, Dedy Arisandy, turut memberikan kritik terhadap institusi kepolisian setempat. Ia menilai terdapat sejumlah catatan terkait penanganan kasus oleh Polres Pacitan.
“Kami mempunyai catatan merah atas kinerja Polres Pacitan. Sejak kasus anggota Polres yang menodai tahanan, kemudian oknum lantas yang kejar sepeda motor sampai terjadi laka yang mengakibatkan korban MD dan terakhir KDRT yang terindikasi sampai dua kali. Kapolres Pacitan ditantang untuk lebih gigih lagi membina anak buah.”
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Propam Polda Jawa Timur. Publik pun menanti langkah tegas aparat dalam menuntaskan perkara yang dinilai mencoreng citra institusi kepolisian.

















