Ketegangan Global Memanas, Seruan Koalisi Internasional Menguat Usai Gagalnya Perundingan AS-Iran
Gerbangrakyat.com – Ketidakberhasilan perundingan antara Amerika Serikat dan Iran kembali menegaskan bahwa jalur diplomasi belum mampu meredam konflik yang terus meluas di kawasan Timur Tengah. Setelah melalui 21 jam negosiasi, termasuk lima jam pertemuan langsung, kedua pihak menyatakan, “No deal reached: tidak ada kesepakatan”, yang sekaligus menandai berlanjutnya ketegangan geopolitik.
Situasi ini terjadi di tengah eskalasi militer yang masih berlangsung, termasuk serangan Israel ke wilayah Lebanon. Dukungan terbuka Washington terhadap Tel Aviv dinilai memperumit upaya gencatan senjata yang selama ini digaungkan komunitas internasional.
Di tengah kondisi tersebut, muncul dorongan kuat agar negara-negara di dunia, khususnya negara dengan populasi Muslim besar, tidak lagi bersikap pasif. Penulis dan pengamat geopolitik Poetra Kajang Al-Nuyorki menilai, kegagalan perundingan ini justru harus menjadi titik balik untuk membangun aliansi global berbasis keadilan dan kemanusiaan.
Menurutnya, “No deal reached” tidak boleh dimaknai sebagai kebuntuan total, melainkan sebagai sinyal bahwa pendekatan bilateral selama ini tidak cukup untuk menyelesaikan konflik yang kompleks dan melibatkan banyak kepentingan.
Dorongan Pembentukan Aliansi Global
Dalam pandangannya, dunia Islam bersama negara-negara Global South memiliki peluang besar untuk membentuk kekuatan baru yang mampu menyeimbangkan dominasi negara adidaya. Ia mengusulkan pembentukan “Aliansi untuk Keadilan dan Kemanusiaan” sebagai wadah kolektif lintas kawasan.
Aliansi ini, menurutnya, tidak hanya melibatkan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), tetapi juga negara-negara dalam Gerakan Non-Blok, sejumlah negara Eropa, hingga kawasan Amerika Latin. Kombinasi ini dinilai dapat menciptakan tekanan moral dan politik yang signifikan di tingkat global.
Selain kekuatan jumlah penduduk dan ekonomi, legitimasi moral disebut sebagai faktor utama yang dapat memperkuat posisi koalisi tersebut dalam mendorong penghentian konflik.
Lima Negara Dinilai Berpotensi Jadi Motor Penggerak
Lebih lanjut, Poetra menyoroti pentingnya kepemimpinan dari sejumlah negara kunci yang dinilai memiliki pengaruh strategis. Ia menyebut Iran, Pakistan, Turki, Arab Saudi, dan Malaysia sebagai poros potensial.
Kelima negara tersebut dinilai memiliki kombinasi kekuatan militer, ekonomi, diplomasi, serta legitimasi politik yang dapat menjembatani kepentingan dunia Islam dengan komunitas internasional.
Jika mampu menyatukan sikap, kelima negara ini diyakini dapat mengubah arah percakapan global yang selama ini dinilai cenderung didominasi oleh kepentingan tertentu.
Kekhawatiran Meluasnya Konflik
Dalam analisisnya, Poetra juga mengingatkan adanya pola intervensi yang berulang di sejumlah negara, mulai dari Irak, Suriah, hingga Libya. Ia menilai, situasi yang kini dihadapi Iran berpotensi mengikuti pola serupa jika tidak ada respons kolektif dari komunitas internasional.
Selain itu, kelompok non-negara seperti Hamas dan Hizbullah juga disebut menjadi bagian dari dinamika konflik yang lebih luas, dengan implikasi langsung terhadap stabilitas kawasan.
Rekomendasi Langkah Strategis
Sebagai langkah konkret, ia mengusulkan sejumlah agenda yang dapat segera dilakukan, antara lain penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi darurat, penguatan jalur diplomasi lintas organisasi internasional, hingga penggunaan instrumen hukum global melalui Mahkamah Internasional.
Selain itu, pembentukan koridor kemanusiaan untuk wilayah terdampak konflik seperti Gaza dan Lebanon Selatan juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan.
Penegasan Sikap Global
Di akhir analisisnya, Poetra menekankan bahwa berlanjutnya perang tidak terlepas dari masih adanya impunitas terhadap pelanggaran hukum internasional. Ia menilai, konflik hanya dapat dihentikan jika prinsip akuntabilitas ditegakkan secara konsisten.
Ia juga mengingatkan bahwa dunia kini berada pada titik krusial untuk menentukan arah, apakah akan tetap berada dalam pola lama yang sarat kepentingan, atau beralih pada pendekatan kolektif berbasis keadilan.
Dengan situasi yang terus berkembang, keputusan negara-negara di dunia, khususnya di kawasan Islam, akan menjadi faktor penentu dalam membentuk masa depan stabilitas global.
Oleh : Poetra Kajang Al-Nuyorki

















