Serapan Anggaran Disperkimtan Pacitan Baru 9,23 Persen, Ratusan Proyek Jalan Lingkungan Ikut Tersendat
Gerbangrakyat.com – Pacitan, Jatim – Realisasi anggaran Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan menjadi sorotan. Hingga periode yang disebutkan dalam data LSM Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuH), organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut tercatat memiliki tingkat serapan anggaran paling rendah dibandingkan sejumlah OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Dari total pagu anggaran sebesar Rp36,57 miliar, Disperkimtan baru merealisasikan belanja sekitar Rp3,37 miliar. Artinya, realisasi anggaran baru mencapai 9,23 persen dan masih menyisakan sekitar Rp33,20 miliar atau 90,77 persen yang harus direalisasikan.
Rendahnya penyerapan tersebut menjadi perhatian karena Disperkimtan merupakan salah satu OPD yang menangani pekerjaan pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai pembanding, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan pagu Rp59,29 miliar telah merealisasikan anggaran sebesar Rp14,70 miliar atau 24,81 persen.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dengan pagu Rp21,92 miliar mencatat realisasi Rp6,92 miliar atau 31,58 persen. Adapun Inspektorat Daerah dari total pagu Rp17,20 miliar telah merealisasikan Rp6,01 miliar atau 34,96 persen.
Sorotan terhadap pola penyerapan anggaran
Aktivis LSM AMPuH, Dedy Arisandy Punjung, menilai rendahnya serapan anggaran perlu menjadi perhatian serius, terutama apabila sebagian besar pekerjaan baru dikerjakan menjelang berakhirnya tahun anggaran.
“Perilaku birokrat tempo dulu terbiasa dengan pola ini, anggaran dibiarkan mengendap di lembaga keuangan agar ada tambahan jasa giro atau deposito. Akhirnya nabyak nubyuk di akhir tahun anggaran. Tentu ini beresiko tinggi terhadap kualitas pekerjaan sebab diburu dead line. Kami juga mencatat lemahnya koordinasi antar lembaga sehingga masyarakat nyaris jadi korban. ”
Menurut Dedy, persoalan bukan hanya mengenai besaran anggaran yang belum terealisasi. Waktu pelaksanaan kegiatan juga menjadi faktor penting karena pekerjaan konstruksi yang menumpuk pada penghujung tahun berpotensi membuat pelaksanaan pekerjaan berlangsung dalam tekanan waktu.
Dedy mengatakan data yang diperoleh LSM AMPuH menunjukkan sebagian besar anggaran Disperkimtan masih belum terserap.
“Dari pagu sebesar Rp36,57 miliar, realisasi belanja Disperkimtan baru mencapai sekitar Rp3,37 miliar. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp33,20 miliar atau 90,77 persen anggaran yang harus di serap di akhir semester ini.”
292 paket jalan lingkungan
Dampak rendahnya realisasi anggaran tersebut turut dikaitkan dengan pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan yang menjadi salah satu pekerjaan Disperkimtan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 292 paket pembangunan jalan lingkungan pada tahun anggaran tersebut. Namun, hingga 5 Agustus 2026, baru sekitar 99 paket atau 34 persen yang mulai dikerjakan di lapangan.
Dengan demikian, masih terdapat ratusan paket yang belum masuk tahap pelaksanaan berdasarkan perkembangan pekerjaan hingga tanggal tersebut.
Kondisi ini membuat percepatan pelaksanaan menjadi penting, mengingat masih besarnya nilai anggaran yang harus direalisasikan sementara pekerjaan fisik juga harus diselesaikan sesuai ketentuan dan target waktu yang tersedia.
Disperkimtan sebut konstruksi mulai berjalan
Menanggapi rendahnya serapan tersebut, Kepala Disperkimtan Kabupaten Pacitan Heru Tunggul Widodo melalui Kabid Permukiman, Yazid, memberikan penjelasan melalui platform WhatsApp.
“Nggih alhamdulillah, anggran perkim sebagian besar di konstruksi dan akhir bulan juli niki baru mulai pelaksanaan konstruksinya pak, Insya Allah nanti kalo sudah mulai P1 serapan akan meningkat.
Yazid juga menjelaskan mengenai koordinasi dengan pihak eksternal.
“Koordinasi ya biasa saja, kalau eksternal ya diminta penyikapan untuk percepatan.”
Penjelasan tersebut menunjukkan Disperkimtan menilai peningkatan serapan akan mengikuti dimulainya pekerjaan konstruksi di lapangan. Dengan sejumlah kegiatan fisik yang baru berjalan, realisasi anggaran diperkirakan akan mengalami peningkatan seiring progres pekerjaan.
Namun, besarnya anggaran yang masih harus direalisasikan membuat perkembangan proyek Disperkimtan perlu terus dipantau. Terlebih, pembangunan jalan lingkungan merupakan jenis pekerjaan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Sorotan terhadap Disperkimtan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan angka serapan APBD, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memastikan pekerjaan fisik dapat berjalan tepat waktu dan memiliki kualitas sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.
Perkembangan realisasi hingga akhir tahun anggaran nantinya akan menjadi penentu apakah percepatan yang disampaikan Disperkimtan mampu mengejar ketertinggalan serapan sekaligus menyelesaikan ratusan paket pembangunan jalan lingkungan yang telah direncanakan.
















