Gerbangrakyat.com – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainudin Paru, mengeluarkan desakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Zainudin menyatakan bahwa ditemukan banyak bukti kesalahan hasil input perolehan suara di dalam perangkat Sirekap jika dibandingkan dengan hasil asli yang berbasis formulir model C di situs resmi milik KPU.
“Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/2/2024), kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui Sirekap karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi Sirekap pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” ujar Zainudin.
Juru Bicara PKS menilai bahwa publikasi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh KPU melalui Sirekap telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Zainudin menyatakan bahwa ada dugaan kecurangan terhadap data perolehan suara.
“Sementara menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang, sebaiknya KPU tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di Sirekap,” tambahnya.
Meskipun Sirekap bukan merupakan rekapitulasi resmi hasil Pemilu 2024, namun Zainudin menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tanggung jawab moral terhadap seluruh pemilih dalam Pemilu tersebut.
“PKS telah mengirimkan surat resmi ke KPU meminta agar KPU menghentikan publikasi Sirekap. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh pemilih di Pemilu 2024. Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024,” tegas Zainudin.
Sumber : Liputan6.com