Jakarta, Gerbangrakyat.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa pembagian bantuan sosial (bansos) langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memengaruhi pilihan rakyat secara nasional. Hal ini disampaikannya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Dilansir dari CNN Indonesia Menurut Muhadjir, kunjungan Jokowi ke berbagai daerah untuk membagikan bansos tidak hanya terjadi menjelang Pemilu 2024. Ia menjelaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya rutin Jokowi dalam memastikan program bansos tersalurkan dengan baik.

“Presiden turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan, mengecek apa betul semuanya sudah ter-deliver, sekaligus untuk mendapatkan feedback, umpan balik yang dijadikan sasaran dari bansos itu,” ujarnya.

Menanggapi isu tentang pengaruh kunjungan Jokowi dalam pembagian bansos terhadap pilihan rakyat, Muhadjir menekankan bahwa pembagian bansos oleh Jokowi hanyalah bersifat simbolis. “Kan hanya 800 ribu. Masa 800 ribu kunjungan beliau bisa mempengaruhi seluruh Indonesia?” tandasnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyatakan, “Sekali lagi saya sampaikan terlalu muskil kalau hanya 100 kunjungan untuk secara simbolik membagi bansos kemudian berpengaruh secara nasional, itu saya kira doesn’t makes sense (tidak masuk akal).”

Namun, ketika Muhadjir menyampaikan pendapatnya, Ketua MK Suhartoyo menegurnya, menyatakan bahwa Muhadjir tidak semestinya memberikan pendapat mengenai hal tersebut. Muhadjir kemudian meminta maaf dan mengakhiri pernyataannya.

Hari ini, MK mendalami dalil-dalil politisasi kebijakan pemerintah terhadap pemenangan Prabowo-Gibran. MK mengundang empat menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Muhadjir, untuk memberikan keterangan.

Selain Muhadjir, juga hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.

Peninjauan sidang di MK ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi di Indonesia.

Share: