Gerbangrakyat.com – Sebuah simbol baru muncul sebagai bentuk perlawanan terhadap langkah DPR dan pemerintah dalam merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada. Gambar Garuda Pancasila berlatar warna biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” kini viral di media sosial dan menjadi ikon perlawanan gerakan mengawal konstitusi.

Gerakan ini mengemuka setelah Badan Legislasi DPR bersama pemerintah menyepakati revisi UU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna pada 21 Agustus lalu. Langkah ini dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya memberikan peluang kepada partai politik tanpa kursi di DPRD untuk mengusung calon dalam Pilkada.

Kekecewaan Terhadap Langkah DPR

Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 dianggap sebagai angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Putusan tersebut memungkinkan setiap partai politik mengusung calonnya sendiri, meski tidak memiliki kursi di DPRD, serta menetapkan usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak saat penetapan, bukan saat pelantikan.

Namun, keputusan ini diabaikan oleh DPR dan pemerintah melalui revisi kilat UU Pilkada. Dalam revisi tersebut, aturan partai yang tidak memiliki kursi hanya berlaku untuk partai non-parlemen, sementara aturan batas usia kepala daerah kembali mengacu pada keputusan Mahkamah Agung, yakni saat pelantikan.

Kekecewaan atas langkah ini memicu aksi demonstrasi di berbagai titik di Jakarta. Sejumlah tokoh, aktivis, dan artis turun ke jalan pada 22 Agustus untuk menolak revisi UU Pilkada yang dianggap mencederai demokrasi.

Artis dan Mahasiswa Bersatu dalam Aksi Protes

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah artis ternama ikut dalam aksi protes di depan Gedung DPR/MPR RI. Artis seperti Abdel Achrian, Arie Kriting, dan Bintang Emon terlihat mengenakan pakaian serba hitam, bergabung dengan massa yang membawa berbagai poster dan spanduk.

Selain itu, sebanyak 1.100 mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) juga turut serta dalam aksi tersebut. Mereka bergerak dari kampus menuju Gedung DPR RI dengan membawa pesan tegas untuk mengawal putusan MK yang dianggap sebagai wujud demokrasi yang sehat.

Ketua BEM UI, Verrel Uziel, menegaskan bahwa gerakan mahasiswa ini bertujuan untuk menjaga agar keputusan MK tidak digagalkan oleh DPR. “Massa UI hadir di DPR RI untuk mengawal, jangan sampai perwakilan rakyat kita membuat gerakan-gerakan yang tidak dikehendaki oleh rakyat itu sendiri,” ujar Verrel.

Aksi Massa Meluas Hingga ke Mahkamah Konstitusi

Tidak hanya di DPR, massa aksi juga mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat. Mereka mengecam langkah DPR yang dianggap sebagai pembegalan konstitusi. Sejumlah tokoh publik, seperti Wanda Hamidah, Usman Hamid, dan Goenawan Muhammad, turut hadir dalam aksi ini.

“Dalam tiga hari ini tensi politik Indonesia sangat memprihatinkan. Tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi. Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” seru salah satu orator di lokasi.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap apa yang disebut sebagai pembegalan terhadap demokrasi dan pelanggaran terhadap konstitusi. “Demokrasi Indonesia telah bangkrut,” pungkas orator tersebut dengan tegas.

Sumber : Liputan6.com

Share: