Gerbangrakyat.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim), Aang Kunaifi, mengungkapkan bahwa saksi dari pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), serta saksi dari pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, tidak menandatangani hasil rekapitulasi Pilpres 2024 di Jawa Timur. Pengakuan ini disampaikan Aang dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang diadakan oleh KPU.
Dilansir dari Detik.com August Mellaz, salah satu komisioner KPU, meminta Aang untuk menyampaikan keberatan dari kedua pasangan calon secara ringkas. August menekankan agar penjelasan yang diberikan hanya bersifat umum, sedangkan detail akan dibahas pada kesempatan selanjutnya.
Menurut Aang, saksi dari pasangan Anies-Imin menolak menandatangani hasil rekapitulasi karena beberapa alasan. Pertama, mereka mencatat adanya kejanggalan dalam proses input data hasil Pilpres 2024 di banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kesalahan input ini kemudian tersebar hingga ke tingkat kecamatan dan kota.
Selain itu, saksi Anies-Imin juga menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dengan membuat laporan terkait dugaan money politic, intimidasi terhadap saksi di TPS, dan dugaan penggelembungan suara untuk salah satu paslon Pilpres 2024.
“Ketiga, pembiaran oleh Bawaslu atas terjadinya kecurangan di hampir semua daerah. Sehingga (saksi) paslon 1 tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujar Aang.
Sementara itu, saksi dari pasangan Ganjar-Mahfud juga tidak menandatangani hasil perolehan suara Pilpres 2024 di tingkat kecamatan di Jawa Timur. Hal ini menyebabkan mereka juga tidak menandatangani perolehan suara di tingkat kabupaten/kota.
“Untuk yang tidak menandatangani, selain saksi paslon 1, dari saksi paslon 3 kaitannya dengan keberatan bahwa itu seiring dengan keberadaan saksi paslon 3 di 666 kecamatan se-Jatim tidak tanda tangan, kemudian 37 kabupaten/kota yang hadir dari paslon 3 tidak tanda tangan, kecuali saksi dari Kabupaten Bangkalan, itu ikut tanda tangan,” tambah Aang.