Jakarta – Gerbangrakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif. Keputusan ini diambil melalui rapat pleno yang dilakukan oleh pimpinan KPU pada Minggu (28/7/2024). Pengangkatan ini menggantikan posisi Hasyim Asy’ari yang diberhentikan dari jabatannya.

Komisioner KPU, August Mellaz, menyampaikan pengumuman tersebut sebelum pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di kantor KPU, Jakarta Pusat. “Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif,” kata Mellaz.

Afifuddin akan melanjutkan masa jabatan Ketua KPU hingga periode 2022-2027. “Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU Pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” tambah Mellaz.

Posisi Ketua KPU mengalami pergantian setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua dan Komisioner KPU. Hasyim diberhentikan karena terlibat kasus asusila dan dijatuhi sanksi pemecatan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Menindaklanjuti Putusan DKPP dan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Presiden telah menandatangani Keppres No 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy’ari sebagai anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, pada Rabu (10/7).

Penunjukan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif membawa harapan baru bagi penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Dalam masa jabatannya, Afifuddin dihadapkan dengan tantangan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.

Sebagai langkah awal, Afifuddin diharapkan dapat segera mengonsolidasikan internal KPU dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Selain itu, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu juga menjadi fokus utama yang perlu mendapatkan perhatian khusus.

Komisioner KPU, August Mellaz, juga menegaskan komitmen KPU untuk terus bekerja profesional dan menjaga integritas dalam setiap tahapan Pemilu. “Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan memastikan setiap proses berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan kepemimpinan baru di bawah Mochammad Afifuddin, KPU diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis dan berkualitas.

Sumber : DetikNews

Share: