Pacitan Jatim, Gerbangrakyat.com – Tidak ada seorang pun di dunia ini yang ingin terlahir dan hidup menderita. Tetapi apalah daya kita, sebagai hamba hanya sekadar menerima dan menjalani. Kita harus pandai mengambil hikmah dari setiap peristiwa, termasuk apa yang orang sebut sebagai derita. Itu juga yang dialami Nur Janah, ibu dari Aditya Gilang Saputra. Ayah Ditya kecil bernama Boyani warga Dusun Ngampungan RT01/RW 03 Desa Punjung Kecamatan Kebonagung Pacitan.
Hidup sehari-hari sebagai petani, Boyani tidak mampu membiayai pengobatan anak keduanya itu. N̈ur Janah yang juga hanya mengurus rumah tangga pun demikian. “Kami hanya pernah menerima BLT dari Desa sejumlah 300 ribu rupiah. Untuk berobat kami harus dengan biaya sendiri,” tuturnya kepada pewarta media kesayangan anda ini.
Dengan air mata yang tertahan hendak menetes, Nur Janah melanjutkan, “Anak saya itu dulu pesalinan normal. Berat saat lahir bahkan tergolong sangat baik, 3 kilo 7 on. Namun, usia 3 bulan kurang lebih mengalami kejang-kejang. Kami sudah berikhtiar ke dokter Hamid Sulaiman, tapi belum kunjung sembuh. Moga-moga bapak pemerintah bisa menolong anak saya.”
Dedy Aristandi, aktifist sosial LSM AMPuH yang mendampingi keluarga Ditya berharap para pengambil kebijakan di Pacitan peka terhadap permasalahan sosial di daerah. “Kita punya uang sekira 1.700 miliar, masak untuk membantu satu orang anak saja tidak bisa? Tugas dan tanggung jawab para pengambil kebijakan, terutama Pemerintah Kabupaten Pacitan tentu sangat diharapkan, agar betul-betul menyentuh mereka yang membutuhkan. Apalagi kan amar konstitusi atau Undang-Undang Dasar ’45 pun mengamanatkan demikian.”
Dedy diperkuat M Nasir dari Yayasan Hadra el Amin, “Kami akan konsolidasi untuk donasi. Setidaknya, kita berusaha menunaikan amar Undang-Undang Dasar juga yang secara utuh Ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 berbunyi, ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Merujuk bunyi Pasal 34 ayat 1 tersebut, singkatnya UUD mengatur tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan,” tuturnya.