Gerbangrakyat.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengonfirmasi bahwa Anies Baswedan tidak diundang dalam muktamar yang akan digelar pada 24-25 Agustus 2024 mendatang. Keputusan ini diambil karena fokus utama muktamar adalah pembahasan internal partai yang lebih banyak melibatkan unsur pimpinan partai, tanpa menghadirkan calon kepala daerah.
Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Organizing Committee Muktamar PKB, menjelaskan bahwa keputusan ini selaras dengan arah muktamar yang mengutamakan diskusi internal dan pemilihan ketua umum. “Kami akan fokus dahulu pada posisi tidak mengundang calon kepala daerah, melainkan lebih pada ketua umum partai,” ujar Cucun di Kabupaten Badung, Bali, Minggu (11/8/2024).
Cucun menambahkan bahwa muktamar ini akan mengundang para pimpinan partai politik, termasuk Presiden Joko Widodo dan presiden terpilih Pilpres 2024, Prabowo Subianto. Namun, ia menegaskan bahwa calon kepala daerah, seperti Anies Baswedan, tidak termasuk dalam daftar undangan. “Urusan Pilkada sudah diatur oleh tim yang berbeda dari muktamar,” jelasnya.
Keputusan PKB ini bertepatan dengan situasi politik yang berkembang, di mana sejumlah partai mulai menarik dukungan mereka terhadap Anies Baswedan untuk Pilgub Jakarta 2024. Salah satu partai yang sudah mengubah haluan adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sebelumnya mendukung Anies namun kini mempertimbangkan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.
Meskipun Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Jakarta telah menyatakan dukungan terhadap Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB belum memberikan rekomendasi resmi. Fokus utama muktamar kali ini adalah memilih ketua umum baru dan membahas isu-isu strategis lainnya, termasuk persiapan menghadapi Pilkada 2024, namun tanpa melibatkan calon kepala daerah.
“Kami fokus pada muktamar dahulu. Pilkada nanti akan ditangani oleh tim khusus. Pokoknya, siapa yang diundang nanti oleh panitia akan kami buatkan daftar yang akan disampaikan,” ujar Cucun.
Selain itu, pada pembukaan muktamar, PKB lebih mengutamakan kehadiran para menteri yang terkait dengan urusan partai politik, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Terkait kepastian calon dalam Pilkada 2024, Cucun mengungkapkan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan pada 18 Agustus 2024. “Kami akan mempublikasikan semua dan menyampaikan Formulir B1-KWK di Jakarta pada tanggal tersebut,” pungkasnya.
Sumber : BeritaSatu