Gerbangrakyat.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan tidak akan bisa mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta tanpa dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini disebabkan oleh minimnya jumlah kursi yang dimiliki PKB di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, sementara PKS merupakan pemenang pemilu di Jakarta dengan perolehan kursi yang signifikan.

Ahmad Iman Syukri, Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi Teknologi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, menjelaskan bahwa PKB tidak memiliki kekuatan politik yang cukup di Jakarta tanpa aliansi dengan PKS. “Jika PKS tidak mendukung Anies, otomatis PKB juga tidak bisa, karena PKS adalah pemenang. PKB hanya memiliki 10 kursi, jauh dari cukup,” ujar Iman dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024).

Saat ini, PKS tengah intensif membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang menjadi potensi ancaman bagi rencana PKB mengusung Anies di Pilgub Jakarta. PKS, sebagai partai pemenang di Jakarta, memiliki posisi tawar yang kuat dan sedang mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan mendukung calon lain dalam kontestasi Pilgub.

Selain itu, PKB masih berkomunikasi dengan PDI Perjuangan (PDIP) untuk menghadapi Pilkada Jakarta. Namun, Iman mengakui bahwa hubungan antara PKB dan PDIP lebih fokus pada Pilgub Jawa Timur, yang diperkirakan akan mencapai keputusan final dalam waktu dekat. “Kami sedang membicarakannya, tapi belum final. Tunggu satu minggu lagi, pasti ada keputusan finalnya,” tambahnya.

Sementara itu, PKS telah memberikan tenggat waktu selama 40 hari kepada Anies Baswedan untuk mencari koalisi yang bisa mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman (AMAN) di Pilgub Jakarta. Namun, hingga kini, tenggat waktu tersebut telah habis, dan PKS kini membuka opsi komunikasi dengan partai politik di luar koalisi yang dibangun saat Pilpres 2024 lalu.

Muhammad Kholid, Juru Bicara PKS, menyebut bahwa partainya sedang mengkaji berbagai opsi komunikasi politik, termasuk dengan KIM, yang saat ini mendukung Ridwan Kamil (RK) sebagai calon definitif mereka. “Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS,” kata Kholid.

Di sisi lain, Anies Baswedan dalam sebuah rekaman suara membantah adanya pembahasan terkait tenggat waktu 40 hari yang disebut oleh PKS. “Sama sekali kami tidak membahas soal 40 hari dan lain-lain. Saya kaget mendengar juru bicara PKS di media mengatakan tenggat waktu 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline untuk mencari partai lain. Mengapa kaget? Karena memang tidak pernah dibahas,” ujar Anies.

Sumber : Viva.co.id

Bagikan: