Gerbangrakyat.com – Situasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, memanas akibat unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan sejumlah publik figur, untuk menolak rencana revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Unjuk rasa ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat bahwa DPR berupaya mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia 30 tahun bagi calon kepala daerah saat pendaftaran calon.

Meskipun rapat paripurna yang dijadwalkan untuk membahas revisi UU Pilkada tersebut akhirnya ditunda, ketegangan di lapangan tidak surut. Para demonstran menyatakan bahwa demokrasi terancam jika keputusan MK dianulir. Mereka merasa perlu turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi dan melindungi hak-hak demokratis yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Di antara para pendemo, terlihat beberapa tokoh publik yang turut serta dalam aksi tersebut. Reza Rahadian, Bintang Emon, Arie Kriting, Wanda Hamidah, dan Andovi Da Lopez adalah beberapa di antaranya yang dengan tegas menolak revisi UU Pilkada. Kehadiran mereka menambah semangat para demonstran, yang yakin bahwa suara mereka harus didengar oleh para wakil rakyat.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Raffi Ahmad bersama Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan ke Bandung. Mereka mengadakan dialog dengan para pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional di Bandung Barat. Informasi tersebut disampaikan Zulkifli Hasan melalui akun Instagram pribadinya, di mana ia menulis, “Kumaha damang barudak well? Sebagai yang paling senior, hari ini saya akan mengawal mas @gibran_rakabuming dan @raffinagita1717 menuju Bandung Barat untuk berdialog dengan pelaku UMKM dan mengunjungi pasar tradisional.”

Namun, kehadiran Raffi Ahmad dalam kegiatan tersebut memicu reaksi keras dari netizen. Banyak yang menuduh Raffi tidak mendukung gerakan rakyat di DPR dan memilih untuk “bermain aman”. Komentar-komentar negatif menghiasi media sosial, dengan beberapa netizen bahkan menyerukan gerakan untuk unfollow akun media sosial Raffi sebagai bentuk protes.

“Raffi cari aman, gak berani speak up, dzolim!” tulis salah satu netizen dengan nada keras.

“Rafi ahmad berperan penting dalam rusaknya DEMOKRASI saat ini,” tulis netizen lain yang menuduh Raffi Ahmad berkontribusi dalam memperburuk situasi demokrasi di Indonesia.

Unjuk rasa ini dianggap sebagai respons terhadap kemungkinan DPR mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon kepala daerah. Desas-desus yang beredar menyebutkan bahwa revisi tersebut bertujuan untuk meloloskan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, yang belum genap berusia 30 tahun, sebagai calon dalam Pilkada Serentak 2024. Kaesang, yang lahir pada 25 Desember 1994, masih berusia 29 tahun tahun ini.

Demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah ini menunjukkan betapa kuatnya penolakan masyarakat terhadap upaya-upaya yang dianggap bisa mengancam keberlanjutan demokrasi di Indonesia. Para demonstran berharap bahwa DPR akan mendengarkan suara rakyat dan mempertimbangkan kembali rencana revisi UU Pilkada ini.

Sumber : Tribun News

Share: