Gerbangrakyat.com – Sejumlah partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah mengajukan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang akan menggantikan Heru Budi Hartono. Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur diperkirakan akan berakhir pada Oktober 2024. Penunjukan Pj Gubernur ini menjadi krusial mengingat Pilgub DKI Jakarta yang akan berlangsung pada Pilkada serentak 2024, di mana kestabilan ibu kota menjadi salah satu prioritas utama.

Dalam rapat yang digelar pada Jumat (13/9), para perwakilan partai politik di DPRD DKI Jakarta memberikan nama-nama yang diusulkan untuk diangkat sebagai Pj Gubernur. Partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus memperlihatkan kesatuan suara dalam pengajuan kandidat mereka.

Calon-Calon Unggulan

Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PSI, Demokrat, dan Perindo sepakat mengusulkan tiga nama, yaitu Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik. Sementara itu, PKS yang juga tergabung dalam KIM Plus, menambahkan satu nama, yaitu Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi.

Di sisi lain, Partai Nasdem mengajukan tiga kandidat, yaitu Sekda DKI Jakarta Joko Agus, Teguh Setyabudi, dan Tomsi Tohir. Sedangkan PDI-P mengusulkan nama Heru Budi Hartono, Joko Agus, dan Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta, Marullah Matali.

Tiga Nama Teratas

Setelah dilakukan penghitungan suara, nama Teguh Setyabudi muncul sebagai kandidat terkuat dengan meraih delapan suara. Tomsi Tohir dan Akmal Malik menyusul dengan masing-masing tujuh suara. Di bawah mereka, Joko Agus mendapat dua suara, sementara Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Rudy Sufahriadi masing-masing hanya memperoleh satu suara.

Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyampaikan bahwa tiga nama yang meraih suara terbanyak—Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik—akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk pertimbangan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil rapat, tiga nama tersebut akan diajukan kepada Mendagri untuk dipertimbangkan sebagai Pj Gubernur Jakarta,” ujar Yani.

Peluang Heru Budi Masih Terbuka

Meskipun namanya tidak masuk dalam tiga besar usulan DPRD DKI, Heru Budi Hartono masih memiliki peluang untuk kembali menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Keputusan akhir mengenai penunjukan Pj Gubernur berada di tangan pemerintah pusat, melalui Menteri Dalam Negeri dan Presiden.

Dengan demikian, meskipun DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan usulannya, pemerintah pusat memiliki kewenangan penuh dalam memilih siapa yang akan memimpin Jakarta hingga Pilkada 2024 selesai.

Tantangan dan Harapan Menuju Pilkada Serentak 2024

Pj Gubernur yang baru nantinya akan menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Selain itu, Pj Gubernur juga akan bertanggung jawab untuk memastikan kelancaran proses Pilgub DKI Jakarta, di mana saat ini terdapat tiga bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan bersaing. Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sementara Pramono Anung-Rano Karno didukung oleh PDI-P. Pasangan ketiga adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju melalui jalur independen.

Keberhasilan Pj Gubernur dalam memimpin transisi ini sangat menentukan, mengingat Jakarta sebagai ibu kota negara memiliki peran strategis dalam peta politik nasional.

Sumber : CNN Indonesia

Share: