Beranda Politik Nusron Wahid : Kecurangan dalam Pemilu 2024 Belum Terbukti
Politik

Nusron Wahid : Kecurangan dalam Pemilu 2024 Belum Terbukti

Gerbangrakyat.com – Dalam suasana pasca-Pemilu 2024 yang masih terasa hangat, klaim dari berbagai pihak mulai bermunculan. Salah satu pernyataan menarik datang dari Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, ...

Baca Selengkapnya

Gambar : Jawa Pos

Gerbangrakyat.com – Dalam suasana pasca-Pemilu 2024 yang masih terasa hangat, klaim dari berbagai pihak mulai bermunculan. Salah satu pernyataan menarik datang dari Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, yang mengomentari pernyataan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Dalam konteks ini, Nusron Wahid menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada bukti konkret yang dapat menggugurkan hasil Pemilu tersebut.

Pernyataan Nusron Wahid sekaligus menyokong ucapan Ketua Bawaslu, yang menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan yang dapat secara sah membatalkan hasil Pemilu 2024. Bagja menegaskan bahwa dalam kerangka regulasi Undang-Undang Pemilu, yang diakui sebagai pelanggaran hanyalah tindakan yang jelas melanggar aturan, bukan kecurangan yang mengancam keseluruhan proses Pemilu.

Nusron Wahid menambahkan bahwa klaim kecurangan yang terdengar hanya berdasarkan rumor dan perasaan, tanpa adanya landasan fakta yang kuat. Dengan demikian, menurutnya, klaim semacam itu tidak dapat diukur secara obyektif dalam ranah hukum.

Namun demikian, Nusron Wahid juga memberikan panggilan kepada pihak-pihak yang memiliki bukti konkret terkait kecurangan untuk segera melaporkannya kepada Bawaslu. Dia menekankan pentingnya memanfaatkan lembaga yang telah dipilih oleh para anggota DPR untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu.

Dalam konteks ini, klaim dari Bawaslu menjadi sorotan utama. Dalam kerangka regulasi yang ada, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menangani dugaan pelanggaran pemilu dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkannya. Dengan demikian, panggilan dari Nusron Wahid untuk melaporkan bukti konkret merupakan langkah yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.


Sumber : Detik

Sebelumnya

Adian Napitupulu : Wacana Hak Angket Pilpres 2024 Akan Terus Bergulir

Selanjutnya

Harga Sembako di Pulau Sebatik Lebih Tinggi dari Malaysia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gerbang Rakyat