pasang iklan banner 1045x250 pewarta network
Beranda Berita PBNU Resmi Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum Mulai 26 November 2025
Berita

PBNU Resmi Copot Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum Mulai 26 November 2025

Sumber Gambar : Maklumat

Gerbangrakyat.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menyatakan berakhirnya masa jabatan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum, terhitung sejak 26 November 2025. Keputusan tersebut dipertegas melalui surat edaran internal yang dikeluarkan menyusul rapat harian Syuriyah PBNU, yang ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Dilansir dari DetikNews dalam dokumen itu, PBNU menegaskan bahwa status kepemimpinan Gus Yahya efektif dicabut pada pukul 00.45 WIB. Pencopotan ini sekaligus mengakhiri seluruh kewenangannya untuk menggunakan fasilitas dan atribut jabatan Ketua Umum, termasuk otoritas bertindak atas nama organisasi.

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tertulis dalam surat tersebut.

Keputusan itu diikuti penegasan lebih lanjut mengenai penghentian seluruh hak administratif Gus Yahya.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian lanjutan keputusan tersebut.

PBNU Siapkan Rapat Pleno Pengganti

Surat itu juga menginstruksikan agar PBNU segera menggelar rapat pleno. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi pembahasan resmi terkait pemberhentian dan pengisian posisi fungsionaris yang terdampak.

Dalam surat dijelaskan bahwa langkah itu merupakan implementasi dari regulasi organisasi yang tertuang dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 10 Tahun 2025 dan Nomor 13 Tahun 2025, serta pedoman internal PBNU tahun 2023 terkait mekanisme pemberhentian dan pergantian pengurus.

“Bahwa untuk memenuhi ketentuan dan mekanisme … maka Pengurus Besar Nahdlatul Ulama akan segera menggelar rapat pleno,” tulis PBNU dalam risalah tersebut.

Kepemimpinan Sementara Beralih ke Rais Aam

Selama kursi Ketua Umum belum terisi, PBNU menegaskan bahwa seluruh roda organisasi berada di bawah komando Rais Aam sebagai pucuk pimpinan tertinggi di struktur Nahdlatul Ulama. Pengalihan kewenangan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga hingga adanya keputusan final dari rapat pleno.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat tersebut. Ia menegaskan bahwa dokumen itu merupakan hasil resmi dari pembahasan internal.

“Demikian bunyi keputusannya dalam risalah rapat itu,” ujarnya.

Keputusan pencopotan Gus Yahya ini menjadi salah satu dinamika organisasi terbesar dalam tubuh PBNU sepanjang beberapa tahun terakhir. Publik kini menantikan langkah lanjutan PBNU melalui rapat pleno untuk menetapkan alur kepemimpinan berikutnya.

Sebelumnya

Honor 500 Series Resmi Debut di China, Bawa Desain Baru dan Performa yang Lebih Bertenaga

Selanjutnya

Isu Kapadze Tangani Timnas Indonesia Menguat, Erick Thohir Beri Respons Pendek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gerbang Rakyat
pasang iklan banner 160x600 pewarta network
pasang iklan banner 160x600 pewarta network
banner pasang iklan 970x90 pewarta network