Jakarta, 16 Februari 2024 – Gerbangrakyat.com – Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menyatakan kesiapan pasangan tersebut dalam menghadapi potensi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Habiburokhman menegaskan bahwa paslon nomor urut 02 tersebut siap menjadi pihak terkait dalam proses tersebut.

“Paslon Prabowo-Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Menurutnya, selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan paslon lainnya mencapai hampir 30%, sehingga dia tidak yakin akan ada gugatan ke MK. “Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat hampir 30%, kami tidak yakin akan ada gugatan di MK,” ungkapnya.

Habiburokhman juga menilai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanya sebagian kecil dan bersifat sporadis. Dia menganggap jumlahnya tidak signifikan untuk mengubah hasil. Namun demikian, pihaknya juga mengklaim memiliki bukti terkait dugaan kecurangan yang merugikan kubu mereka.

“Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus-kasus yang sifatnya sporadis dan jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil,” tegasnya. “Di sisi lain, kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami.”

Meskipun demikian, Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilpres di MK merupakan langkah yang sesuai dengan konstitusi. Menurutnya, penyelesaian melalui MK merupakan sarana konstitusional untuk menyelesaikan masalah yang ada.

“Yang perlu digarisbawahi, penyelesaian di MK adalah sarana konstitusional bagi kita semua untuk menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Ketegangan terkait hasil Pilpres 2024 terus memuncak seiring dengan pernyataan dari kedua kubu yang tengah mempersiapkan diri menghadapi berbagai kemungkinan. Publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait proses penyelesaian sengketa ini.


Sumber : Detik

Bagikan: