Gerbangrakyat.com – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tak hanya sekadar sektor dalam perekonomian Indonesia. Ia merupakan jantung yang memompa pertumbuhan ekonomi negara ini. Namun, sebelum lebih jauh membahas betapa vitalnya peran UMKM, mari kita kenali terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan UMKM.
Apa itu UMKM?
UMKM, singkatan dari Usaha Mikro Kecil Menengah, merujuk pada sektor usaha yang beragam, mulai dari individu, kelompok, badan usaha kecil, hingga rumah tangga.
Di Indonesia, UMKM tidak hanya diakui sebagai elemen penting dalam struktur ekonomi, tetapi juga diatur secara hukum dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Penggolongan UMKM sendiri ditetapkan berdasarkan omzet per tahun, jumlah aset, dan jumlah karyawan.
Kriteria UMKM
Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan jenis usaha yang umumnya dimiliki oleh individu atau badan usaha kecil. Untuk dapat diakui sebagai UMKM, usaha mikro harus memiliki keuntungan sebesar Rp 300 juta dan aset minimal Rp 50 juta.
Meskipun demikian, terkadang keuangan usaha mikro masih tercampur dengan keuangan pribadi pemiliknya.
Usaha Kecil
Usaha kecil dalam kategori UMKM merujuk pada usaha dengan kekayaan bersih antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Penjualan per tahunnya berkisar antara Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
Pengelolaan keuangan pada usaha kecil umumnya sudah lebih terstruktur dan profesional dibandingkan dengan usaha mikro. Contoh dari UMKM kecil adalah bengkel motor, restoran kecil, atau usaha fotokopi.
Usaha Menengah
Terakhir, usaha menengah dalam kriteria UMKM memiliki kekayaan bersih di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar. Penjualan per tahunnya mencapai Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Selain pengelolaan keuangan yang terpisah, usaha menengah juga sudah memiliki legalitas yang diakui. Contoh dari UMKM menengah adalah perusahaan pembuat roti skala rumahan atau toko bangunan.
Ciri-Ciri UMKM
- Produk atau barang yang dijual dalam usaha UMKM bersifat tidak tetap, dapat berubah-ubah sesuai dengan permintaan atau tren pasar yang sedang berlangsung.
- Tempat usaha UMKM seringkali fleksibel, dapat dipindahkan ke lokasi lain sesuai dengan kebutuhan atau strategi bisnis yang dijalankan.
- Sistem administrasi dan pengelolaan keuangan dalam usaha UMKM masih belum terlalu terstruktur, dimana keuangan pribadi dan keuangan usaha seringkali masih diintegrasikan.
- Meskipun demikian, sebagian pelaku UMKM telah mulai memiliki akses ke lembaga keuangan non-bank, meskipun mayoritas dari mereka masih belum memiliki akses perbankan yang memadai.
- Secara umum, pelaku UMKM cenderung belum memiliki surat izin usaha atau legalitas resmi, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Contoh UMKM
Usaha di Bidang Kuliner
Bisnis di sektor kuliner atau makanan memiliki pangsa pasar yang luas. Dalam bisnis ini, berbagai jenis makanan (berat dan ringan) atau minuman bisa dijual.
Bisnis kuliner seringkali menjadi pilihan utama para wirausaha karena makanan dan minuman merupakan kebutuhan pokok yang selalu dicari orang.
Selain itu, bisnis kuliner dapat dimulai dari rumah, seperti membuka warung nasi, warung kopi, katering, kue basah, dan sebagainya.
Usaha di Bidang Fashion
Usaha di bidang fashion juga menarik minat banyak pengusaha. Ada beberapa model bisnis dalam industri fashion, seperti produksi sendiri, menjadi reseller, dropshipper, atau menjual pakaian bekas atau thrift shop.
Produk fashion termasuk kebutuhan primer, sehingga selalu ada permintaan untuk produk seperti celana, baju, sepatu, tas, pakaian tidur, pakaian kerja, busana muslim, baju anak, baju bayi, dan lainnya.
Toko Kelontong
Toko kelontong menyediakan kebutuhan sehari-hari dan merupakan contoh bisnis UMKM, terutama usaha mikro.
Toko kelontong menyediakan berbagai barang kebutuhan, seperti minuman, makanan, peralatan mandi, dan lainnya. Meskipun bersaing dengan minimarket, toko kelontong tetap dibutuhkan, bahkan bisa dibuka dengan memanfaatkan ruang di rumah.
Usaha Kerajinan Tangan
Usaha kerajinan tangan banyak ditemukan di daerah pariwisata, namun juga memiliki potensi di luar wilayah wisata.
Produk kerajinan tangan, seperti rajutan, lilin aromaterapi, dan makrame, bisa menjadi cenderamata, oleh-oleh, atau souvenir.
Usaha Laundry
Dengan gaya hidup yang semakin sibuk, banyak orang kesulitan menyelesaikan pekerjaan rumah seperti mencuci pakaian. Inilah yang membuat usaha laundry semakin diminati.
Usaha jasa binatu atau laundry termasuk dalam kategori usaha kecil dan dapat dijalankan di sekitar kampus atau daerah dengan banyak mahasiswa.
Demikianlah ulasan mengenai pengertian UMKM kriteria, ciri-ciri serta contohnya, semoga bermanfaat !!!