Prabowo Meminta AHY Siapkan Kader Terbaik Demokrat untuk Mendukung Pemerintahan

Gerbangrakyat.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa calon presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepadanya untuk menyiapkan kader terbaik dari partainya guna menduduki posisi dalam kabinet yang akan datang.
“Bapak Prabowo juga sudah memerintahkan kepada saya, untuk menyiapkan sejumlah kader terbaik Partai Demokrat yang akan membantu Bapak (Prabowo) di kabinet dan pemerintahan mendatang,” ujar AHY dikutip dari JPNN.com (28/03/24).
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan memenuhi janji-janji kampanye Prabowo Subianto. Namun demikian, AHY menjamin bahwa partainya tidak akan mengganggu fokus Prabowo dalam menyusun program kerja masa depan.
“Semoga kami bisa benar-benar membantu Bapak untuk mewujudkan Indonesia yang makin baik lima tahun ke depan. Makin kuat dan maju negaranya. Semakin makmur dan sejahtera rakyatnya,” kata AHY.
AHY juga menyatakan bahwa Partai Demokrat telah memenuhi janjinya kepada Prabowo dalam mendukung kemenangan calon presiden nomor urut dua itu dalam satu putaran. Bahkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), turut berjanji untuk memberikan dukungan.
“Alhamdulillah, kemenangan Pak Prabowo telah memberikan kepastian posisi Partai Demokrat, untuk kembali ke pemerintahan nasional pada periode 2024–2029,” ungkap AHY.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu 2024 dengan total raihan 96.214.691 suara. Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara.
Di sisi lain, tim pendukung Prabowo-Gibran telah mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan nomor registrasi masing-masing 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024.