Gerbangrakyat.com – Ketika bertransaksi, banyak dari kita secara bergantian menggunakan kata “uang” dan “duit” tanpa berpikir panjang. Keduanya sering dianggap sebagai sinonim yang dapat dipertukarkan. Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya terdapat perbedaan historis antara istilah “uang” dan “duit”? Meski saat ini keduanya bisa merujuk pada alat pembayaran, asal-usul kedua kata ini berbeda dan memiliki sejarah menarik yang perlu diketahui.
Sejarah Kata Uang
Kata “uang” ternyata memiliki akar yang cukup dalam di Indonesia. Menurut Museum Bank Indonesia, istilah “uang” berasal dari kata “daluwang”, yang merupakan kertas buatan dari pohon paper mulberry. Penggunaan kata ini sudah tercatat sejak abad ke-9 dalam naskah Kakawin Ramayana.
Lebih lanjut, ada teori lain yang menyebutkan bahwa kata “uang” berakar dari kata “wang”, sebuah alat tukar yang terbuat dari emas. Emas, sebagaimana diketahui, telah lama digunakan sebagai alat pembayaran di berbagai belahan dunia, termasuk Nusantara. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika istilah “uang” lebih dulu populer di kalangan masyarakat sebagai sebutan untuk alat transaksi yang sah.
Sejarah Kata Duit
Sementara itu, istilah “duit” memiliki cerita yang berbeda. Menurut penelitian Ryūto Shimada dalam bukunya The Intra-Asian Trade in Japanese Copper by the Dutch East India Company (2005), kata “duit” atau “doit” muncul pada masa Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) sekitar tahun 1602. Koin doit ini awalnya merupakan koin tembaga yang dicetak di Belanda dan diekspor ke Asia untuk digunakan sebagai alat tukar. Jawa, Ceylon, dan Malabar adalah beberapa wilayah yang ekonominya sangat dipengaruhi oleh Belanda, sehingga koin doit pun dengan cepat mendapatkan tempat di masyarakat.
Meski sebelum itu masyarakat Nusantara sudah mengenal koin tembaga bergaya Tiongkok, popularitas koin doit meningkat karena VOC mulai mencetak koin ini sendiri di Indonesia. Pada abad ke-17, penggunaan koin doit semakin meluas, terutama di Jawa, di mana VOC memperluas pengaruhnya. Seiring waktu, “duit” menjadi sebutan populer untuk alat tukar di kalangan penduduk Jawa.
Uang dan Duit dalam Konteks Modern
Saat ini, baik “uang” maupun “duit” telah menjadi bagian dari kosakata umum di Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mencatat bahwa “uang” merujuk pada “alat tukar atau standar pengukur nilai yang sah” yang dapat berbentuk kertas, emas, perak, atau logam lainnya. Sedangkan “duit” didefinisikan sebagai “uang” serta “satuan mata uang tembaga zaman dahulu”. Meskipun keduanya memiliki sejarah yang berbeda, baik uang maupun duit telah menjadi kata yang sah dan baku dalam bahasa Indonesia.
Kesimpulan
Perbedaan antara “uang” dan “duit” terletak pada asal-usul dan perjalanan sejarahnya. Kata “uang” berakar dari budaya Nusantara yang lebih tua, sementara “duit” membawa jejak pengaruh kolonial Belanda. Kini, keduanya sama-sama digunakan secara luas oleh masyarakat Indonesia tanpa memikirkan perbedaan historisnya. Meski demikian, memahami asal-usul kata-kata tersebut memberi kita wawasan tentang perjalanan panjang bahasa dan budaya ekonomi di Indonesia.
Jadi, saat Anda bertransaksi, baik menggunakan istilah “uang” atau “duit”, Anda telah menjadi bagian dari sejarah panjang alat tukar yang digunakan di Nusantara.