Beranda Nasional Pertamina Pastikan BBM yang Beredar Sesuai Standar, Bukan Oplosan
Nasional

Pertamina Pastikan BBM yang Beredar Sesuai Standar, Bukan Oplosan

Gambar : Viva

Gerbangrakyat.com – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat bukanlah hasil oplosan atau proses blending dari Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92). Penegasan ini muncul di tengah sorotan publik terkait kasus dugaan korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang diduga melibatkan manipulasi BBM.

Dilansir dari DetikFinance VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, memastikan bahwa kualitas BBM yang dipasarkan telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai oplosan BBM merupakan disinformasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas. RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite,” ujar Fadjar saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan bahwa produksi BBM oleh Pertamina telah melalui serangkaian penelitian dan pengujian oleh Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa BBM yang didistribusikan ke masyarakat sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Menurutnya, polemik yang saat ini bergulir di Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan praktik oplosan BBM, melainkan lebih kepada tata kelola pembelian impor Pertalite dan Pertamax.

“Ini kan muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan kan sebetulnya. Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ. Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing, RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite,” jelas Fadjar.

Pertamina, kata Fadjar, menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung.

“Untuk lain-lain, kita masih menunggu dari Kejaksaan, kita hormati proses hukum yang ada di Kejaksaan, kita tunggu bersama,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi ekspor impor minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina mencuat setelah Kejaksaan Agung menemukan indikasi manipulasi BBM RON 90 yang dipasarkan sebagai RON 92. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, terutama terkait keandalan BBM yang mereka gunakan sehari-hari.

Di media sosial, berbagai opini publik pun bermunculan terkait isu ini. Salah satu akun menulis, “Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan jadi tersangka. Sekongkol dengan pihak swasta, salah satunya Muhammad Kerry Andrianto Riza (anaknya Riza Chalid). Datengin RON 90 seharga RON 92, diblend alias dioplos di storage, dijual sebagai oktan tinggi. Total kerugian 193,7T.”

Beberapa pengguna lain juga mengeluhkan kualitas BBM yang mereka gunakan. “Gue pake Pertamax, terus buat beat karbu kesayangan gue hanya untuk mendapat kualitas bensin yang tidak sesuai??!?!!?!” tulis akun lain. Ada juga yang menulis, “Pantes pas ngisi Pertamax rasa-rasanya makin jelek aja jalannya.”

Meskipun berbagai opini berkembang di masyarakat, Pertamina tetap berpegang pada komitmennya untuk menjaga kualitas BBM sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kini, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait kasus ini.

Sebelumnya

Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Pengusaha Skincare

Selanjutnya

Sodetan Ciliwung Disebut Belum Optimal, DPR Minta Kementerian PU Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gerbang Rakyat