Pacitan Jatim, Gerbangrakyat.com – Kepala Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung Pacitan dinilai masyarakat tidak transparan dan bijak dalam mengelola pemerintahan desa. Setidaknya anggapan itu dirasakan oleh beberapa elemen masyarakat Desa Punjung khususnya dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan APBDes.
Eko Purnomo, tokoh pemuda yang sekaligus Ketua Karang Taruna Desa Punjung menyampaikan, “Intinya kami pemuda desa menyoroti adanya pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yg tidak sesuai dgn aturan dimana ketua BPD yang seharusnya bertugas mengawasi pelaksanaan program justru dijadikan sebagai ketua pokmas PTSL,” keluhnya kepada media kesayangan pembaca.
Masih menurut pria yang juga mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Swasta ini, “Kedua pungutan yg dibebankan ke warga tidak sesuai dengan perbub yaitu mencapai 210.000 rupiah. Masih ditambah, waktu pembentukan pokmas ketua karang taruna juga tidak dilibatkan.”
Memang situasi kurang kondusif, bahkan pembangunan lumbung desa dan sanggar seni yang diambilkan dari APBDes juga terindikasi tidak sesuai peruntukannya. Anggota LSM AMPuH, Dedy Aristandi siap menggelar aksi bersama pemuda dan karang taruna Punjung. “Jika komunikasi tetap buntu, kami berencana membuat aksi untuk mengembalikan roda pemerintahan desa ke track yang benar. Kejadian di Jatigunung kemungkinan bisa saja berulang di Punjung.”
Kepala Desa Punjung, Sayuti yang diminta klarifikasi mengenai hal ini belum memberikan jawaban. Sampai berita ini di tulis, Rabu 14/8/2024, permintaan tanggapan atau klarifikasi melalui nomor WA +6282335992***